Nama
e-SPT Masa PPh Pasal 15
Versi
1.1
Aplikasi ini merupakan versi terbaru dan update dari aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 15 versi 1.0 sebelumnya, yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk penghitungan Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15.
Pengguna
Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Bendaharawan dan Pemotong/ Pemungut
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15