Nama

Aplikasi eRKIP Wajib Pajak R.4
Versi
R.4

Aplikasi e-RKIP V. R4 adalah update terbaru dari Aplikasi e-RKIP sebelumnya. Aplikasi elektronik Rencana Kebutuhan Impor dan Perolehan (e-RKIP) berbasis desktop merupakan aplikasi yang ditujukan kepada Wajib Pajak adalah untuk mengakomodasi proses pembuatan Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) dengan lampiran RKIP, Pembuatan Permohonan RKIP Perubahan dan Laporan Realisasi atas RKIP.

Syarat minimum PC/Laptop untuk menggunakan aplikasi eRKIP ini adalah :

• Dapat diinstall pada PC / Laptop dengan resolusi layar minimum 1024 x 768

• Terinstall JRE minimum versi 1.7

• Tidak memerlukan terhubung dengan koneksi internet

Pengguna
Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Bendaharawan dan Pemotong/ Pemungut
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Pertambahan Nilai