Layanan Kami


FORMULIR PERPAJAKAN

Ada tiga jenis formulir SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi, yaitu 1770SS, 1770 S, dan 1770. Direktorat Jenderal Pajak (DJP RI) mengingatkan wajib pajak orang pribadi (WP OP) untuk segera mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020.

PJAP

Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) adalah pihak yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak untuk menyediakan jasa Aplikasi Perpajakan bagi Wajib Pajak dan dapat menyediakan jasa Aplikasi Penunjang bagi Wajib Pajak.

MEKANISME PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN

Badan adalah sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha. Bentuk Badan dapat berupa Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap, dan bentuk badan lainnya.

Sistem Informasi Konsultan Pajak

Bagi Anda yang akan mencari informasi atau mendaftar Izin Praktik Konsultan Pajak, dapat menggunakan aplikasi Sistem Informasi Konsultan Pajak (SIKOP) : 1. Konsultan Pajak Terdaftar (https://konsultan.pajak.go.id/front/carikonsultan) 2. Pendaftaran Konsultan Pajak (https://konsultan.pajak.go.id/front/pendaftarankonsultan)

GET IN TOUCH

Tentang Perpajakan


JENIS PAJAK

Penggolongan pajak berdasarkan lembaga pemungutannya di Indonesia dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu   Pajak Pusat   dan   Pajak Da…

Learn more
FUNGSI PAJAK

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupak…

Learn more

Konsultan Pajak


Hak Konsultan Pajak

Konsultan Pajak mempunyai hak untuk memberikan jasa konsultasi di bidang perpajakan sesuai dengan batasan tingkat sertifikasi Konsultan Pajak yang dimiliki.

Asosiasi Konsultan Pajak

Asosiasi Konsultan Pajak adalah Organisasi Profesi Konsultan Pajak yang bersifat nasional dan terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak serta menjadi wadah tempat berhimpunnya konsultan pajak.

Kewenangan Konsultan Pajak

Konsultan Pajak mempunyai wewenang sebagaimana yang tertuang dalam surat kuasa khusus dengan ketentuan 1 (satu) surat kuasa khusus hanya dapat ditujukan terhadap pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak yang berkaitan dengan 1 (satu) jenis pajak untuk 1 (satu) Tahun Pajak, atau 1 (satu) Bagian Tahun Pajak, atau 1 (satu)/beberapa Masa Pajak, kecuali pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut dilakukan untuk beberapa jenis pajak sebagai satu kesatuan.

Teguran,Pembekuan,dan Pencabutan Izin Praktik Konsultan Pajak

Direktur Jenderal Pajak atau pejabat yang ditunjuk berwenang memberikan teguran tertulis setelah mempertimbangkan usulan dari Asosiasi Konsultan Pajak, menetapkan pembekuan Izin Praktik, dan menetapkan pencabutan Izin Praktik.

Hubungi Kami


Alamat Office :

BO-TAX Group ID
Jl. Tentara Pelajar
Pataruman, Kota Tasikmalaya, 46113 Indonesia
(0265) 9207520
(0265) 9207521